Chavilleblog – Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran standar. Seharusnya, setiap botol berisi 1 liter minyak, tetapi setelah diperiksa, isinya hanya 800 mililiter.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim. Satgas Pangan mendatangi beberapa warung sembako untuk memastikan kebenaran informasi terkait penyimpangan takaran ini. Dengan menggunakan gelas takar, petugas membuktikan bahwa volume MinyaKita tidak mencapai 1 liter sebagaimana seharusnya.
“Ternyata isinya hanya 800 mililiter,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat sidak berlangsung.
Saat diperiksa, para pedagang mengaku membeli MinyaKita dari agen yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Salah satu pedagang yang diperiksa menyatakan bahwa dirinya tidak berani mengklaim bahwa minyak yang dijual benar-benar berisi 1 liter karena dirinya sudah mengetahui adanya selisih takaran.
“Melonjak Pesat: Pertumbuhan Industri Logistik di ASEAN”
“Kalau aku enggak berani bilang satu liter ya, soalnya ini sudah sanksi. Saya timbang cuma 3/4 sama botolnya,” kata pedagang tersebut. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai sumber pasokan minyak tersebut, pedagang mengaku mendapatkannya dari agen yang hanya berjarak beberapa menit dari pasar.
Satgas Pangan pun menegaskan akan menelusuri lebih jauh terkait distribusi MinyaKita yang tidak sesuai takaran ini.
AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan bahwa MinyaKita yang ditemukan di Pasar Kemayoran diduga diproduksi di wilayah Kudus dan Depok. Untuk memastikan penyebab pengurangan takaran, Satgas Pangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap agen yang menyalurkan produk ini ke pasar.
“Kita akan coba lakukan pendalaman, agennya di mana, nanti kita periksa,” ujar Anggi.
Satgas Pangan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini agar konsumen tidak dirugikan dan distribusi MinyaKita tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar.
“The Monkey: The Cursed Primate of Terror”