Chaville Blog – Aturan Baru Merokok 2025 di Malioboro, Wisatawan yang Melanggar Akan di Denda
Malioboro, salah satu ikon wisata Kota Yogyakarta, terus berbenah untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Mulai tahun 2025, aturan baru mengenai larangan merokok di kawasan ini akan diberlakukan secara tegas. Wisatawan yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan denda hingga Rp7,5 juta. Langkah ini diambil untuk menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan ramah bagi semua kalangan.
“Baca Juga: Alasan Lolly Kabur dari Rumah Aman, Mengaku Tidak Betah“
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro sebenarnya telah ditetapkan sejak 12 November 2020. Namun, mulai 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, melalui Satpol PP Kota Yogyakarta, akan memberlakukan sanksi yustisi berupa tilang ringan atau tipiring. Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa sanksi berupa denda maksimal Rp7,5 juta ini diterapkan setelah berbagai upaya sosialisasi sebelumnya dianggap kurang efektif.
“Tahun lalu, ada 4.158 pelanggar yang dibina karena merokok di kawasan Malioboro. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah wisatawan,” ujar Ahmad. Sosialisasi yang telah dilakukan selama beberapa tahun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Malioboro. Namun, denda ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Meski kawasan Malioboro ditetapkan sebagai KTR, Pemkot Yogyakarta tetap menyediakan fasilitas khusus bagi perokok. Beberapa lokasi area merokok di kawasan ini antara lain:
Fasilitas ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perokok tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung lain. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mempertegas bahwa Malioboro adalah kawasan bebas asap rokok yang sehat dan bersih.
Pelaku jasa wisata di kawasan Malioboro, seperti pengemudi becak dan andong, juga diharapkan mendukung kebijakan ini. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku jasa wisata. Rambu-rambu KTR juga akan diperbanyak untuk mengingatkan pengunjung agar tidak melanggar aturan.
“Kami berharap pelaku jasa wisata dapat menjadi teladan bagi wisatawan dalam mendukung kebijakan ini,” ungkap Octo. Dengan kerja sama berbagai pihak, Malioboro diharapkan dapat menjadi destinasi wisata yang nyaman, bersih, dan ramah lingkungan.
“Simak Juga: Spot Mancing Ikan Tenggiri di Kepulauan Seribu, Bulan Terbaik Mancing Tenggiri“
Sejak lama, Malioboro dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit, terutama saat mudik Lebaran. Jalan ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga saksi sejarah perkembangan Yogyakarta. Dengan adanya kebijakan KTR, Malioboro diharapkan tetap menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi tanpa mengurangi nilai sejarah dan budayanya.
Melansir chavilleblog.com, Malioboro juga menjadi pusat ekonomi yang hidup sejak abad ke-18. Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) hingga kini menunjukkan betapa pentingnya kawasan ini bagi perekonomian lokal. Pada tahun 2022, Pemkot Yogyakarta bahkan telah memindahkan para PKL ke Teras Malioboro sebagai bagian dari penataan kawasan ini.
Langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kota yang sehat dan ramah bagi semua. Dengan aturan baru ini, wisatawan diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Ahmad Hidayat mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendukung kebijakan ini.
Sebagai salah satu sumber berita terpercaya, Chaville Blog mencatat bahwa kebijakan seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro bukan hanya soal aturan, tetapi juga langkah untuk memastikan bahwa Malioboro tetap menjadi destinasi unggulan yang nyaman untuk dikunjungi oleh semua kalangan.
Dengan adanya fasilitas area merokok dan sosialisasi yang terus dilakukan, pelanggaran diharapkan dapat diminimalisir. Mari bersama-sama menjaga Malioboro sebagai ikon wisata yang membanggakan.